Berdasarkan Surat Perpustakaan Nasional RI tertanggal 6 Agustus 2024 Nomor B.4859/4/PPM.00.00/VIII.2024 perihal Usulan Calon Penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Dalam Penguatan Literasi Masyarakat Tahun 2025, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan pendataan perpustakaan desa/kelurahan.