BAPPEDA Kabupaten Klungkung Serahkan Arsip Statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah untuk Pelestarian dan Keselamatan Arsip

Klungkung, 29 Juli 2026 — Dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Klungkung menyerahkan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Klungkung. Kegiatan penyerahan dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Klungkung.

Penyerahan arsip tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip antara BAPPEDA Kabupaten Klungkung dengan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Klungkung sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan kepentingan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung selaku Lembaga Kearsipan Daerah yang telah memberikan fasilitasi, edukasi, pembinaan, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan sehingga proses penyerahan arsip permanen BAPPEDA kepada LKD dapat terlaksana.

Menurutnya, penyerahan arsip ini merupakan bagian penting dalam upaya menjaga dokumen-dokumen yang memiliki nilai penting bagi Kabupaten Klungkung. BAPPEDA Kabupaten Klungkung juga berkomitmen untuk melanjutkan proses penyerahan arsip pada kesempatan berikutnya, mengingat masih terdapat berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen-dokumen tersebut tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi dan bukti sejarah perjalanan pembangunan Kabupaten Klungkung, sekaligus menjadi referensi bagi generasi mendatang dalam memahami proses perencanaan dan pembangunan daerah.

“Ini merupakan catatan sejarah bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung betul-betul memiliki komitmen dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ujar I Ketut Arie Gunawan.

Lebih lanjut, I Ketut Arie Gunawan berharap kerja sama antara BAPPEDA Kabupaten Klungkung dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam hal pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis pengelolaan kearsipan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola kearsipan di lingkungan BAPPEDA Kabupaten Klungkung semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan bahwa penyerahan arsip statis merupakan salah satu bentuk upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan.

Menurutnya, arsip yang telah diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah akan mendapatkan perlindungan dan pengelolaan secara lebih terjamin melalui penyimpanan pada ruang khusus arsip statis. Meskipun telah diserahkan kepada LKD, arsip tersebut tetap dapat dimanfaatkan dan diakses kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila dibutuhkan oleh pencipta arsip maupun untuk kepentingan masyarakat.

“Penyerahan arsip ini tentunya tidak hanya bertujuan untuk menjaga dan menyelamatkan arsip itu sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Klungkung,” ujar I Komang Gde Wisnuadi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. Penyerahan arsip statis dari perangkat daerah kepada Lembaga Kearsipan Daerah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta mendukung peningkatan nilai penyelenggaraan kearsipan daerah.

Dengan adanya penyerahan arsip tersebut, diharapkan semakin tumbuh kesadaran perangkat daerah di Kabupaten Klungkung mengenai pentingnya pengelolaan arsip sejak penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan dan penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah.

Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan bukti autentik perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah. Melalui pengelolaan dan penyelamatan arsip yang baik, Pemerintah Kabupaten Klungkung turut menjaga memori kolektif daerah serta memastikan informasi penting tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas, menuju penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik dan mendukung terwujudnya Klungkung Mahottama: Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur.

Salam Mahottama.
Salam Kearsipan.
JAYA!