Pendaftaran NPP Sekolah Kabupaten Klungkung

Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pasal 15 Ayat 3 bahwa perpustakaan wajib memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional RI, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) Sekolah bagi sekolah yang belum terdaftar. Loading…