Peminjaman Buku

Layanan peminjaman buku adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin meminjam buku perpustakaan untuk dibaca di luar area perpustakaan

Standar Pelayanan

Persyaratan1. Kartu tanda anggota perpustakaan
2. Maksimal 3 eksemplar buku
Prosedur1. Pemustaka menyerahkan kartu tanda anggota perpustakaan dan buku yang akan dipinjam kepada petugas
2. Petugas memproses peminjaman buku pada sistem
3. Petugas mengisi tanggal buku harus kembali pada slip pengembalian
4. Petugas menyerahkan kartu tanda anggota perpustakaan dan buku kepada pemustaka
Waktu Pelayanan5 menit
Biaya/TarifGratis
ProdukLaporan peminjaman buku
Pengelolaan Pengaduan1. www.lapor.go.id
2. www.facebook.com/disarpusklungkung
3. Telp. 0366 – 25236