Kunjung Perpustakaan

Layanan kunjung perpustakaan adalah layanan yang diberikan kepada suatu kelompok/rombongan peserta didik untuk memperkenalkan fasilitas perpustakaan

Standar Pelayanan

PersyaratanSurat dan jadwal layanan kunjung perpustakaan
Prosedur1. Petugas mengirim surat dan jadwal layanan kunjung perpustakaan kepada satuan pendidikan maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan
2. Pimpinan satuan pendidikan dan/atau guru pendamping menemui petugas untuk melaksanakan kunjung perpustakaan
3. Petugas memandu peserta didik untuk mengikuti rangkaian kegiatan kunjung perpustakaan
4. Petugas menginformasikan terlaksananya layanan kepada pimpinan satuan pendidikan dan/atau guru pendamping
Waktu Pelayanan120 menit
Biaya/TarifGratis
ProdukLaporan kunjungan perpustakaan
Pengelolaan Pengaduan1. www.lapor.go.id
2. www.facebook.com/disarpusklungkung
3. Telp. 0366 – 25236