Layanan kunjung perpustakaan adalah layanan yang diberikan kepada suatu kelompok/rombongan peserta didik untuk memperkenalkan fasilitas perpustakaan
Standar Pelayanan
Persyaratan | Surat dan jadwal layanan kunjung perpustakaan |
Prosedur | 1. Petugas mengirim surat dan jadwal layanan kunjung perpustakaan kepada satuan pendidikan maksimal 3 hari sebelum pelaksanaan 2. Pimpinan satuan pendidikan dan/atau guru pendamping menemui petugas untuk melaksanakan kunjung perpustakaan 3. Petugas memandu peserta didik untuk mengikuti rangkaian kegiatan kunjung perpustakaan 4. Petugas menginformasikan terlaksananya layanan kepada pimpinan satuan pendidikan dan/atau guru pendamping |
Waktu Pelayanan | 120 menit |
Biaya/Tarif | Gratis |
Produk | Laporan kunjungan perpustakaan |
Pengelolaan Pengaduan | 1. www.lapor.go.id 2. www.facebook.com/disarpusklungkung 3. Telp. 0366 – 25236 |