Maklumat Pelayanan PPID


“Dengan ini, Kami Seluruh Penyelenggara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupate Klungkung Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Apabila Tidak Menepati Janji Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan”.