Layanan pengembalian buku adalah layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mengembalikan buku perpustakaan yang dipinjam
Standar Pelayanan
Persyaratan | Buku yang dipinjam |
Prosedur | 1. Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam kepada petugas 2. Petugas memproses pengembalian buku pada sistem 3. Petugas membubuhkan cap kembali pada slip pengembalian 4. Petugas mengkonfirmasi buku telah berhasil dikembalikan kepada pemustaka |
Waktu Pelayanan | 5 menit |
Biaya/Tarif | Gratis |
Produk | Laporan pengembalian buku |
Pengelolaan Pengaduan | 1. www.lapor.go.id 2. www.facebook.com/disarpusklungkung 3. Telp. 0366 – 25236 |