Sirkulasi Perpustakaan

Sirkulasi perpustakaan adalah layanan yang memfasilitasi pemustaka untuk proses peminjaman dan pengembalian buku koleksi perpustakaan.

Standar Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan

A. Penyampaian Pelayanan

KomponenKeterangan
PersyaratanKartu Anggota Perpustakaan
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurPeminjaman
1) Pemustaka menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan dan buku yang akan dipinjam maksimal 3 eksemplar kepada petugas;
2) Petugas memproses peminjaman pada aplikasi SIPUSPA;
3) Petugas mencatat tanggal kembali pada slip pengembalian di masing-masing buku;
4) Petugas menyerahkan buku dan Kartu Anggota Perpustakaan kepada pemustaka;
5) Selesai.

Pengembalian
1) Pemustaka menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan dan buku yang akan dikembalikan kepada petugas;
2) Petugas memproses pengembalian pada aplikasi SIPUSPA;
3) Petugas memberikan stempel kembali pada slip pengembalian di masing-masing buku;
4) Petugas menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan kepada pemustaka;
5) Selesai.
Jangka Waktu Pelayanan5 menit
BiayaTidak dipungut biaya
Produk LayananPelayanan peminjaman dan pengembalian buku
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan1) Kotak saran
2) Email disarpus@klungkungkab.go.id
3) Facebook @disarpusklungkung
4) www.lapor.go.id

B. Pengelolaan Pelayanan

KomponenKeterangan
Dasar Hukum1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
4) Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Sarana dan Prasarana atau FasilitasKomputer, internet, aplikasi SIPUSPA, ATK, stempel kembali
Kompetensi PelaksanaMinimal pendidikan D3/S1, dapat mengoperasikan komputer
Pengawasan InternalDilakukan oleh Kepala Bidang Perpustakaan
Jumlah Pelaksana2 orang
Jaminan Pelayanan1) Bebas dari praktek gratifikasi;
2) Memberikan pelayanan yang baik dengan perwujudan 3S (senyum, salam dan sapa).
Jaminan Keamanan dan Keselamatan PelayananJalur evakuasi, titik kumpul, P3K
Evaluasi Kinerja PelaksanaDilakukan setiap bulan oleh Kepala Bidang Perpustakaan
AksesibilitasWifi, toilet, jalur disabilitas
Waktu PelayananHari Senin – Kamis: 08.00 – 15.30
Hari Jumat: 08.00 – 12.30
Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Besar Nasional: Libur