Klungkung, 6/3/2025. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah kembali dilaksanakan di Tahun 2025. Salah satu tujuan dari DAK Fisik adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan perpustakaan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional, Joko Santoso, dalam arahannya pada acara Monev DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara daring Zoom Meeting.
“Perpustakaan Nasional melalui Biro Perencanaan dan Keuangan akan melakukan pendampingan, pengawalan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik Perpustakaan Tahun 2025, mulai tahap tender, kontrak dan upload dokumen pada aplikasi OMSPAN KEMENKEU, sebagai upaya memastikan proses salur tahap I berjalan baik”, ujar Joko Santoso. Lebih lanjut ia merekomendasikan agar pelaksanaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Tahun 2025 berjalan lancar, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, Perpusnas mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai stakeholder daerah.
Pemerintah Kabupaten Klungkung merupakan salah satu daerah penerima DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2025. Total DAK Fisik yang dialokasikan untuk Kabupaten Klungkung sebesar 1 Miliar Rupiah, yang terdiri dari komponen pengadaan sarana TIK, perabot, dan buku. Dengan adanya DAK Fisik Tahun 2025, diharapkan dapat melengkapi sarana prasarana perpustakaan daerah Kabupaten Klungkung sehingga layanan perpustakaan yang prima bisa segera diwujudkan untuk mencapai tingkat kegemaran membaca dan pembangunan literasi masyarakat yang tinggi di Kabupaten Klungkung. (RJP).